Thursday, March 8, 2012

Peranan Organisasi Internasional dalam meningkatkan hubungan Internasional

Peranan Organisasi Internasional dalam meningkatkan hubungan Internasional
Organisasi Internasional secara sederhana dapat dimaknai sebagai badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat serta memiliki kepentingan dan tujuan yang sama
Clive Archer mengartikan organisasi internasional sebagai struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antara anggota-anggota (pemerintah dan nonpemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar kepentingan bersama para anggotanya
Organisasi internasional digolongkan kedalam dua kategori, yaitu
1. Organisasi antar pemerintah (Inter-Governmental Organization/IGO), anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah negara-negara. Contoh : ASEAN, PBB
2. Organisasi nonpemerintah (Non-Governmental Organization/NGO) anggotanya terdiri dari kelompok-kelompok swasta di bidang keilmuan,keagamaan, kebudayaan,bantuan teknik atau ekonomi, dan sebagainya. Contoh : UNHCR(pengungsi), Palang Merah Internasional

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Latar belakang PBB
Pada tahun 1915 AS berhasil menuangkan suatu konsep yangdirumuskan beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukan liga dengan tujuan untuk menghindari ancaman peperangan. Atas usul presiden AS, Woodrow Wilson, pada tanggal 10 Januari1920 dibentuk suatu organisasi internasional yang diberi namaLiga Bangsa-Bangsa. Tujuan dibentuknya organisasi internasional ini adalah mempertahankan perdamaian internasional dan meningkatkan kerja sama internasional.
Tugas dari Liga Bangsa-Bangsa adalah menyelesaikan sengketa secara damai sehingga peperangan dapat dicegah. Beberapa hasil dariLiga Bangsa-Bangsa antara lain Perjanjian Locarno (1925) danPerjanjian Kellog Briand (1028). Perang dunia II pun meletus.Hal ini terjadi karena munculnya kekuasaan kaum Nazi di bawah pimpinan Hitler (Jerman), dan kaum Facis dipimpin oleh Mussolini dari Italia, serta imperalis Jepang yang sudah menghianati isi kesepakatan liga bangsa-bangsa pada saat perang dunia II berkecamuk. Presiden AS, Franklin Delano Rooseveltdan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill telah mengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantik Charter).
Isi Piagam Atlantik (Atlantik Charter) :
1. Tidak membenarkan adanya perluasan wilayah (politik ekspansi)
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri (right of self determination)
3. Setiap negara berhan dan bebas ikut serta dalam perdagangan dunia
4. Perlu diciptakan perdamaian duni, sehingga semua bangsa bebas dari rasa takut dan kemiskinan
5. Mengusahakan penyelelesaian sengketa secara damai
Pokok-pokok Piagam Atlantik itu pada tanggal 14 Agustus 1941 menjadi dasar konferensi internasional dalam menyelesaikan PD II dan menuju pembentukan PBB. Beberapa pertemuan dalam penyelesaian Perang Dunia II dan menuju perdamaian, yaitu
1. 30 Oktober 1943, di Moskow dilahirkan Deklarasi Moskow tentang keamanan umum yang ditandatangani Inggris, USA, Rusia, dan Cina
2. 21 Agustus-7 Oktober 1944, dilangsungkan konferensi Dumbarton Oaks yang diikuti 39 negara membahas tentang rencana pendirian badan internasional PBB
3. 4 Februari-11 Februari 1945 diadakan konferensi Yalta, pertemuan ini dihadiri F.D. Roosevelt dari Amerika Serikat, Winston Churchiil dari Inggris dan Joseph Stalin dari Uni Soviet. Hasil konferensi ini dikenal dengan rumus Yalta, diantaranya menyetujui untuk mengadakan konferensi PBB di Amerika Serikat
4. 25 April-26 Juni 1945 dilangsungkan konferensi San Fransisco yang dihadiri 51 urusan dari 51 negara. Dalam konferensi tersebut berhasil dirumuskan piagam perdamaian (Piagam PBB). Piagam PBB ditandatangani oleh ke-51 utusan di SanFransisco tanggal 26 Juni 1945 dan mulai berlaku secara resmi tanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal itu dikenal sebagai kelahiran PBB
Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5. Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6. Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.


Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1. Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2. Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3. Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4. Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5. PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.


Keanggotaan PBB

Anggota-anggota PBB dapat dibedakan atas dua kelompok besar, yaitu anggota-anggota asli dan anggota-anggota tambahan

Anggota asli adalah negara-negara yang ikut serta dalam konferensi San Fransisco yang melahirkan PBB atau yang terlebih dahulu menandatangani pernyataan tanggal 1 Januari 1942 atau yang dikenal dengan piagam Atlantik.
Sementara anggota tambahan adalah negara-negara yang masuk menjadi anggota setelah organisasi PBB berdiri atau dii luar anggota-anggota asli

Syarat-syarat keanggotaan PBB
1. Negara yang bisa menjadi anggota PBB adalah negara yang cinta damai
2. Negara tersebut mau menerima kewajiban-kewajiban yang tertera dalam piagam PBB
3. Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa negara yang bersangkutan dinilai dapat dan mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya
4. Diterima oleh Majelis Umum setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan

Struktur organisasi PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk tiga macam organisasi yaitu, organ utama, organ subsidier, dan organ khusus
1. Organ Utama
Majelis Umum
Majelis umum PBB adalah badan PBB dimana anggotanya mencakup semua anggota PBB.
Tugas dan kekuasaan Majelis Umum, yaitu :
1. Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional
2. Berhubungan dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan peri kemanusiaan
3. Berhubungan dengan pemerintah internasional
4. Berhubungan dengan keuangan
5. Penetapan keanggotaan
6. Mengadakan perubahan piagam
7. Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, atau Dewan Perwalian, Hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainya
Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan merupakan badan PBB yang mempunyai fungsi pokok memelihara atau mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional selaras dengan asas-asas dan tujuan PBB
Tugas dan wewenang Dewan Keamanan
1. Menyelesaikan sengketa antar negara secara damai
2. Mengambil tindakan, baik preventiv maupun represif, dalam rangka memelihara perdamaian dan keamanan dunia
3. Mengawasi pembuatan dan pengggunaan senjata militer dari masing-masing anggota
4. Melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dipersengketakan
5. Bersama Majelis Umum memilih hakaim-hakim internasional
6. Memberikan pertimbangan kepada Majelis Umum sehubungan dengan penerimaan anggota baru PBB
Kelima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi yang diajukan oleh PBB atau Dewan Keamanan PBB
Isi Hak Veto tersebut :
1. Mengenakan sanksi-sanksi ekonomi
2. Mengenakan tindakan militer
3. Mengirim pasukan-pasukan pemeliharaan perdamaian untuk mengurangi ketegangan
4. Melerai pasukan-pasukan yang bertentangan di daerah sengketa
Dewan Ekonomi dan Sosial
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial :
1. Melaksanakan tugas-tugas sebagaimanana ditentukan dalam Sidang Majelis Umum
2. Mengadakan stusi dan penelitian mengenai masalah-masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan
3. Mengajukan usulan dan anjuran kepada majelis umum guna meningkatkan kesejahteraan,kebudayaan, dan penghargaan hak-hak asasi manusia
4. Mengkoordinasikan kegiatan badan-badan khusus PBB
Dewan Perwalian
Dewan perwalian merupakan badan PBB yang bertugas menyelenggarakan pemerintah dan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori wilayah perwalian
Mahkamah Internasional
Mahkamah internasional adalah organ PBB yang menangani dibidang peradilan terhadap sengketa antar negara dan merupakan mahkamah pengadilan tertinggii di dunia. Kantor mahkamah internasional berada di Den Haag, Belanda
Sekretariat
Sekretariat merupakan organ PB yang bertindak sebagai pusat pelaksanaan ketatausahaan PBB
Sekretariat terdiri atas :
1. Sekretaris Jenderal
2. Sekretaris jenderal pembantu

2. Organ Subsidier :
a. UNRWA (United Nations Relief Works Agency) yaitu badan bantuan dan kerja yang khusus menangani para pengungsi Palestina
b. IAEA (International Atomic Energy Agency) yaitu badan tenaga atom internasional
c. MSC (Military Staff Committee) atau komite staf militer
d. UNPROFOR (United Nations Protection Forces) atau pasukan perlindungan PBB
3. Badan Khusus
1) FAO (Food and Agriculture Organization), bertugas membantu meningkatkan standar gizi dan taraf hidup masyarakat dunia.
2) WHO (World Health Organization), bertugas memajukan tingkat kesehatan dan memberantas penyakit menular di dunia.
3) ILO (International Labour Organization), bertugas membantu kepentingan kaum pekerja di dunia.
4) IMF (International Monetary Fund) ,bertugas memajukan perdagangan internasional dan membantu negara-negara yang mengalami masalah keuangan.
5) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), bertugas membantu perbaikan ekonomi dan memberi pinjaman lunak kepada negara yang memerlukan.
6) ITU (International Telecommunication Union), bertugas mengembangkan pemerataan dan modernisasi tekniktelekomunikasi dengan perlengkapan standar.
7) UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), bertugas membantu pengembangan ilmupengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan.
8) UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), bertugas membantu memenuhi kepentingan anak-anak di seluruh dunia.
9) UPU (Universal Postal Union), bertugas mengusahakan persamaan prosedur korespondensi internasional untuk lebih mempercepat pengiriman.
10) UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), bertugas mengurusi para pengungsi dan tawanan perang.

Peranan PBB bagi dunia dan Indonesia
1. Peranan PBB bagi dunia Internasional
a. Bidang keamanan dan perdamaian : PBB telah berupaya keras untuk menyelesaikan berbagai konflik yang berpotensi menghancurkan perdamaian dunia. Berbagai masalah tersebut diupayakan penyelesaiannya sebisa mungkin secara damai
b. Bidang Ekonomi : PBB mengampanyekan pembangunan di negara-negara berkembang yang dilakukan dalam dua babak. Babak pertama ditekankan pada aspek pertumbuhan. Sedangkan babak kedua lebih menitikberatkan pada segi pemenuhan kebutuhan pokok namun tanpa mengabaikan segi pertumbuhan. PBB juga menggalang dana guna membantu pembiayaan pembangunan negara-negara berkembang
c. Bidang sosial-budaya, kesehatan, dan kemanusiaan : program pendidikan yang dicanangkan UNESCO, program kesehatan melalui WHO, kemanusiaan melalui UNHCR

2. Peranan PBB bagi Bangsa dan Negara Indonesia
a. PBB turut membantu menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dengan Belanda dengan mengirimkan utusan yang disebut Komisi Tiga Negara (KTN) yang mendekatkan Indonesia dan Belanda dalam perundingan Renville
b. Semasa perang kolonial antara Indonesia dan Belanda PBB mengirimkan UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yang membawa Indonesia dan Belanda ke Konferensi Meja Bundar (KMB). Sejak saat itu Belandaharus mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia
c. Pada saat perjuangan pembebasan Irian Barat, negara Republik Indonesia berjuang dengan Trikora tanggal 19 Desember 1961. Dalam hal ini PBB berusaha mencegah terjadinya peperangan besar-besaran antara Indonesia dan Belanda. PBB menjadi perantara perundingan antara Indonesia dan Belanda di New York

Konferensi Asia-Afrika (KAA)
Latar belakang penyelenggaraan konferensi Asia-Afrika yaitu adanya persamaan faktor geografis dan sejarah bangsa Asia-Afrika, yaitu
1. Kedua benua saling berdekatan letaknya saling melengkapi di dalam berbagai bidang kehidupan
2. Kehidupan benua mempunyai persamaan dalam bidang kebudayaan, kedua benua dipertalikan oleh adanya hubungan keturunan agama, dasar falsafah, budi pekerti, dan bahasa orang timur
3. Kedua benua memiliki persamaan nasib sebagai korban penjajahan bangsa barat
4. Setelah bangsa Asia-Afrika merdeka, banyak masalah penting timbul dan harus diatasi bersama
5. Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan intelektual yang melahirkan bentuk perjuangan baru melalui organisasi
6. Melemahnya kaum imperalis akibat Perang Dunia I dan II, memberi peluang keppada negara-negara di kawasan Asia-Afrika untuk memperoleh kembali kemerdekaannya

Tujuan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
Tujuan pelaksanaan KAA adalah untuk menciptakan perdamaian dan ketentraman hidup bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia-Afrika
Adapun tujuan penyelenggaraan KAA :
1. Memajukan kerjasama antar bangsa Asia-Afrika untuk mengembangkan kepentingan bersama, persahabatan, dan hubungan bertetangga baik
2. Memepertimbangkan masalah-masalah khusus bangsa-bangsa di Asia-Afrika, seperti kedaulatan nasional,kolonialisme
3. Mempertimbangkan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara-negara anggota
4. Meninjau kedudukan Asia serta rakyatnya di dunia, serta sumbangan bagi perdamaian dan kerjasama dunia




Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika di Bandung
Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KTT Asia-Afrika adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani.
Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB
Sepuluh isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.
ASEAN (Association of Soutest Asia Nation)
Sebuah pertemuan di Bangkok tanggal 5-8 Agustus 1967menginspirasi berdirinya ASEAN. Pertemuan itu dihadiri oleh menteri luar negeri dari negara-negara pemrakarsa yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman(Thailand), Rajaratman (Singapura), Narcisco Ramos (Filiphina). Negara yang bergabung adalah Brunei Darussalam tanggal 8 Januari 1984, Vietnam tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar 23 Juli 1997, dan Kamboja tanggal 30 April 1999.
Tujuan :
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkukuh landasan masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertip hukum didalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta memenuhi prinsip-prinsip piagam PBB.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif serta saling membantu dalam masalah-masalah kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, social, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, professional, teknik, dan administrasi.
5. Bekerjasama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri mereka, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunitas serta peningkatan akan taraf hidup rakyat-rakyat mereka.
6. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan organisasi-organisasi internasional dan regional yang ada, dan menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara lebih erat diantara mereka sendiri.

Peranan ASEAN
1. ASEAN Regional Forum (ARF)
Keanggotaan ARF sudah meluas, mulai dari 10 negara ASEAN, Amerika Serikat, Australia, RRC, India, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Selandia Baru, Rusia, dan Uni Eropa, serta Papua Nugini dan Mongolia sebagai peninjau dalam ARF. Forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama politik dan keamanan di Asia-Pasifik.
2. ASEAN memelopori perjanjian persahabatan dan kerjasama di Asia Tenggara (TAC)
TAC merupakan code of conduct yang mengatur tata hubungan antar negara dikawasan Asia-Pasifik. RRC dan India turut menandatangani perjanjian tersebut dalam KTT ke 9 di Bali pada bulan Oktober 2003, sedangkan Pakistan dan Jepang ikut menandatanginya pada tanggal 2 Juli 2004.
3. Peranan ASEAN dalam masalah dalam Asia Timur
Mengenai masalah-masalah yang dialami Asia Timur, ASEAN tidak mengambil andil besar karena hal itu merupakan urusan regional mereka. Namun, secara informal, momen penting negara-negara ASEAN, seperti KTT Asia-Afrika dan pertemuan-pertemuan negara ASEAN dapat digunakan untuk melakukan lobi-lobi dan diplomasi oleh negara ASEAN agar kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur semakin Kondusif dan terus membaik.
4. Menyelesaikan persoalan ASEAN Vegetables Oil Club (AVOC)
Persoalan antara RI-Malaysia yang mengatur kesepakatan harga minyak kelapa sawit menjadi keruh, karena ada tuduhan melakukan praktik kartel dan melanggar kesepakatan perdagangan bebas. Antara asosiasi minyak sawit Indonesia dan Malaysia tidak ada upaya mengatur harga. Keduanya tidak akur dalam menentuan harga di pasar global. Masalah ini akhirnya diselesaikan dalam pertemuan ASEAN tingkat kepala negara.
Asean Free Trade Area (AFTA)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas adalah suatu bentuk kerja sama negara-negara anggota ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Pembentukan AFTA berdasarkan pertemuan para Menteri Ekonomi anggota ASEAN pada tahun 1994 di Chiang Mai, Thailand.

Pertemuan Chiang Mai menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut.
1) Seluruh anggota ASEAN sepakat bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas dipercepat pelaksanaannya dari tahun 2010 menjadi 2005.
2) Jumlah produk yang telah disetujui masuk dalam daftar AFTA (inclusion list/IL) ditambah dan semua produk yang tergolong dalam temporary exclusion list/TEL secara bertahap akan masuk IL. Semua produk TEL diharapkan masuk dalam IL pada tanggal 1 Januari 2000.
3) Memasukkan semua produk pertama yang belum masuk dalam skema common effective preferential tariff (CEPT) yang terbagi sebagai berikut.
a) Daftar produk yang segera masuk dalam IL menjadi immediate inclusion list/IIL mulai tarifnya menjadi 0–5% pada tahun 2003.
b) Produk yang memiliki sensitivitas (sensitive list), seperti beras dan gula, akan diperlakukan khusus di luar skema CEPT.
c) Produk dalam kategori TEL akan menjadi IL pada tahun 2003.

Negara-negara anggota ASEAN menggagas melaksanakan AFTA dengan tujuan:
1) meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan keanggotaan ASEAN;
2) meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN;
3) meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antaranggota ASEAN;
4) meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.

Hortatory Exposition



Breakfast
Thesis
Breakfast is very important for our bodies. Breakfast is useful for the energy and ability to think for students. In addition, breakfast is also useful to maintain skin beauty for women.
Whether the main problem?
Argument
The first problem is waking up late. Usually, the students stay up late so woke up late in the morning. That is how they skipped breakfast and went to school.
The second problem is pride. This is often experienced by male students. They are lazy breakfast let alone asked to bring their lunch. They prefer to buy food in the cafeteria.
The third problem that does not match the menu. This is often experienced by most students. They are lazy breakfast as a side dish that is not according to what they want. They prefer to buy food in the cafeteria. This behavior is very wasteful.
The fourth problem is busy. Usually boarding school who are experiencing it. This is because they are too busy with their activities being conducted as washing clothes, ironing clothes, etc., so that they forgot to have breakfast.
Recommendation
So don’t forget breakfast. Because if you forget breakfast you will be hungry or the bad probability, you will be sick for example is stomach.