PERJANJIAN JUAL BELI
TANAH
Pada hari ini Kamis, 31 Desember 2011, kami yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama :
Lionel Messi
Pekerjaan :
PNS
Alamat sekarang :
Buenos aires, Jetis ,Sureman
Untuk selanjutnya disebut sebagai
pihak ke I (penjual)
Nama :
Phil Jones
Pekerjaan :
Satpam
Alamat sekarang :
Sumberadi, Mlati ,Manchester
Untuk
selanjutnya disebut sebagai pihak ke II (pembeli)
PASAL 1
Pada
tanggal 31 Desember 2011 pihak ke I menjual sebidang tanah yang ada di Jalan
Wates km 8 dengan luas 5000 m2 seharga Rp 2.000.000.000,00 .
PASAL 2
Batas-batas
tanah tersebut adalah sebagai berikut :
·
Sebelah barat berbatasan dengan tanah H. Abu
·
Sebelah timur berbatasan dengan tanah Coyo
·
Sebelah utara berbatasan dengan tanah Rama
·
Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Gege
PASAL 3
Pihak ke II melakukan
pembayaran dihadapan para saksi dengan cara tunai.
PASAL 4
Segala biaya administrasi ditanggung oleh penjual
PASAL 5
Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas jual beli tanah tersebut
diselesaikan dengan cara hukum yang berlaku.
Maka
sejak tanggal 31 Desember 2011 resmi menjadi hak milik pihak ke II dihadapan
para saksi.
Demikian surat perjanjian jual-beli
ini dibuat dengan sesungguhnya dan untuk digunakan dengan semestinya oleh kedua
belah pihak maupun para saksi. Maka ditanda tanganilah surat ini oleh
pihak-pihak yang terkait.
Manchester,
31 Desember 2011
Pihak II Pihak
I
Phil Jones
Lionel Messi
Saksi-saksi:
1.
Nama : Kuntari
Pekerjaan : Penjual pulsa
Alamat : Muntilan pinggir kali putih
Pekerjaan : Penjual pulsa
Alamat : Muntilan pinggir kali putih
2. Nama : Wahyu d` udara
Pekerjaan : sopir pesawat
Alamat : penen
3. Nama : Tony haike
Pekerjaan : artis
Alamat : PKS (pasar kidul stasiun)
{palsu}
No comments:
Post a Comment