Monday, January 19, 2015

Komunikasi Verbal Siswa



Komunikasi merupakan hal penting dalam interaksi. Komunikasi berhubungan dengan  perilaku manusia dan pemenuhan kebutuhan untuk berinteraksi dengan makhluk  lainnya. Anitah (1990:3) menjelaskan komunikasi sebagai proses penyampaian gagasan dari seseorang kepada orang lain. Keberhasilan proses penyampaian itu terletak pada penguasaan materi/fakta dan pengaturan  cara-cara penyampaiannya.
Unsur-unsur komunikasi (Lusiana, 2002), yaitu sebagai berikut: 
1.        Sumber, merupakan orang yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi, yakni   keinginan untuk membagi keadaan internal sendiri, baik yang bersifat emosional  maupun informasional dengan orang  lain. Kebutuhan ini bisa berupa keinginan untuk memperoleh pengakuan sosial sampai pada keinginan untuk mempengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain.
2.        Meng-encode, karena keadaan internal tidak bisa dibagi bersama secara langsung, maka diperlukan simbol-simbol yang mewakili. Encoding adalah suatu  aktivitas internal pada sumber dalam menciptakan pesan melalui pemilihan pada simbol-simbol verbal, yang disusun berdasarkan aturan-aturan tata bahasa dan sintaksis yang berlaku pada bahasa yang digunakan.
3.        Pesan, merupakan hasil encoding. Pesan adalah seperangkat simbol-simbol verbal yang mewakili keadaan khusus sumber pada satu dan tempat tertentu.
4.        Saluran, merupakan sarana fisik penyampaian pesan dari sumber ke penerima atau yang menghubungkan orang ke orang lain secara umum.
5.        Penerima, adalah orang-orang yang menerima pesan dan terhubungkan dengan sumber pesan. Penerima bisa orang yang dimaksud oleh sumber atau orang lain yang kebetulan  mendapatkan kontak juga dengan pesan yang dilepaskan oleh sumber dan memasuki saluran.
6.        Men-decode, decoding merupakan kegiatan internal dari penerima. Melalui indera, penerima mendapatkan macam-macam data dalam bentuk mentah, yang harus diubah  ke dalam pengalaman-pengalaman yang mengandung makna.
7.        Respon penerima, yakni apa yang telah diputuskan oleh penerima untuk dilakukan  terhadap pesan. Respon dapat bervariasi sepanjang dimensi minimum sampai maksimum.
8.        Balikan (feedback), merupakan informasi bagi sumber sehingga dapat menilai efektivitas komunikasi untuk selanjutnya menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
9.        Gangguan (noise), gangguan beranekaragam, untuk itu harus didefinisikan dan dianalisis. Noise dapat masuk ke dalam sistem komunikasi manapun yang merupakan apa  saja yang mengganggu atau membuat kacau penyampaian pesan, termasuk yang bersifat fisik atau psikis.
10.    Bidang pengalaman, komunikasi dapat terjadi sejauh para pelaku memiliki pengalaman-pengalaman yang sama. Perbedaan dapat mengakibatkan komunikasi menjadi  sulit, tetapi walaupun perbedaan tidak dapat dihilangkan bukan berarti komunikasi tidak ada harapan untuk terjadi.
Komunikasi berlangsung secara verbal dan non verbal. Menurut Widjaja dan Wahab (1989:51) komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan kata-kata dan tulisan-tulisan. Menurut Alo Liliweri (2011:378) menjelaskan komunikasi verbal berupa gerakan-gerakan verbal yang berupa; (a) pengucapan: Bahasa yang diucapakan secara jelas, benar  dan tepat, (b) kejelasan materi berkaitan dengan kepadatan isi dan kelengkapan, (c) kosakata: pembicaraan yang baik selalu banyak persedian kata, kata-kata tersebut tidak berulang kali diucapkan.
Dalam melakukan komunikasi verbal terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi  yaitu: (1) diamati oleh orang lain, (2) menimbulkan makna bagi orang lain. Hasil kegiatan  komunikasi verbal adalah pesan-pesan secara lisan (Lusiana, 2002).
Bahasa merupakan salah satu media yang digunakan manusia dalam berkomunikasi. Dalam Rakhmat (2009:268) ada dua cara untuk mendifinisikan bahasa: fungsional dan formal.  Definisi fungsional melihat bahasa dari segi fungsinya, sehingga bahasa diartikan sebagai  “alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan” (sosially shared means for expressing ideas). Definisi formal menyatakan bahasa sebagai semua kalimat yang terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan tata bahasa.
Soepomo (1988) menyatakan adanya 8 petunjuk agar pembicaraan seseorang dikatakan memiliki sopan santun dengan memperhatikan: (1) dengan siapa berbicara, (2) berikan perhatian kepada lawan bicara, (3) pengendalian emosi, (4) menerapkan prinsip empan papan, (5) pertimbangkan tempat danwaktu, (6) gunakan ragam bahasa yang tepat, (7) gunakan jenis suara yang tidak kasar, (8) hindarilah kata-kata tabu. Sementara itu, Nababan (1982) menyatakan sopan santun ditandai oleh kemampuan seseorang untuk mampu memahami dan menerapkan konvensi: (1) kapan harus berbicara, (2) kapan harus diam, (3) kapan harus menyela pembicaraan, dan (4) dengan ragam apakah harus menyatakan sesuatu.
Kemampuan berkomunikasi verbal berarti kemampuan siswa menyampaikan pesan kepada pendengar untuk direspon secara lisan. Agar respon sesuai dengan harapan, maka  digunakan bahasa yang baik, benar, dan mudah dipahami oleh pendengar. Dalam berkomunikasi memiliki beberapa aturan. Aturan berkomunikasi ini dapat dilihat dari sisi pendengar, gaya bahasa, dan penggunaan kosa kata. Komunikasi verbal dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, dan benar.
Salah satu aspek penting dalam komunikasi verbal adalah keterampilan berbicara. Berbicara adalah bentuk komunikasi verbal yang dilakukan menggunakan pikiran dan logika. Perubahan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar secara lisan telah banyak terjadi di kalangan remaja di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Perubahan ini terjadi pada penggunaan kata, frase, klausa, maupun kalimat. Perubahan penggunaan bahasa  pada siswa SMP sering dikenal dengan penggunaan bahasa prokem/bahasa gaul. Prokem (pigeon language) adalah varian bahasa yang diakibatkan oleh usia perkembangan atau pencarian identitas diri, dan biasa terjadi pada kalangan remaja  dengan cara memanipulasi bahasa. Standar (baku) dengan bahasa yang diciptakan baru. Bahasa ciptaan itu awalnya terbatas penggunaannya, namun itu biasa berkembang menjadi  bahasa masyarakat.
Dalam hal ini, komunikasi verbal siswa kepada guru sangat rendah dan jauh dari etika sopan santun. Misalnya saat siswa berbicara kepada guru seenaknya saja, tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan baik, dan tidak mempertimbangkan aspek sopan santun. Banyak ditemui gaya berbicara siswa kepada guru yang seperti gaya berbicara siswa kepada teman sebaya karena merasa sudah sangat akrab dengan guru. Hal ini tentunya akan mengurangi rasa hormat kepada guru tersebut. Selain itu, penggunaan bahasa gaul saat berkomunikasi dengan guru misalnya menggunakan kata gue, elo, pd, geer, jadul, dan lain-lain.
Untuk membangun sikap sopan santun siswa, dapat melalui teori belajar kognitif Albert Bandura yang menekankan pada pembelajaran melalui model (modelling). Menurut Nursalim (2007:58) tingkah laku manusia lebih banyak dipelajari melalui modeling atau imitasi daripada melalui pengajaran langsung. Dalam hal ini orang tua dan guru memainkan peranan penting sebagai seorang model atau tokoh bagi anak-anak untuk menirukan gaya berbicara.
Cara untuk membangun sopan santun dalam berkomunikasi verbal dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
1.    Keteladanan
Saat harus berbicara dengan santun baik kepada guru, karyawan dan siswa lain. Siswa diusahakan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik, apabila tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia, maka menggunakan Bahasa Jawa yang sopan dan dengan logat yang halus, tidak dengan nada kasar. Selain itu, saling menghormati antara teman yang lebih tua misalnya kakak kelas. Siswa harus tau dia berbicara dengan siapa, misalnya berbicara dengan teman jangan disamakan dengan berbicara dengan bapak/ibu  guru “Aku Pak”, bisa diganti dengan “Saya Pak”.
2.    Pembiasaan
Saat bertemu guru atau siswa lain, hendaknya dibiasakan senyum, menyapa, mengucapkan salam dan menjabat tangan guru. Apabila ada yang fanatis terhadap agama tertentu, tidak menjabat tangan tidak apa-apa tetapi mengucapakan salam.
3.    Pengkondisian
Bila ada siswa yang berbicara kurang sopan, hendaknya guru memberikan peringatan kepada siswa tersebut. Jika sudah kelewatan, siswa tersebut dapat dikenai sanksi agar tidak melakukannya lagi. Saat ada teman yang berbicara kurang pas, sebaiknya saling mengingatkan. Dalam lingkungan sekolah harus diciptakan kondisi saling mengingatkan tentang komunikasi yang baik agar tercipta budaya sopan santun.






Anitah. 1990. Strategi Belajar. Jakarta : Karunika UT.
Liliweri, Alo. 2011. Kominikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Lusiana. 2002. Penerapan Komunikasi Lintas Budaya di Antara Perbedaan Budaya. Tesis. Universitas Sumatera Utara : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Komunikasi.
Nursalim, Mochamad, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Surabaya: Unesa University Press.

No comments:

Post a Comment